About Me

Foto Saya
Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Garut
Lihat profil lengkapku
Selasa, 04 Oktober 2011

PostHeaderIcon TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatua Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Sesuai dengan Peraturan Daerah  No 24 Tahun 2008  Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas pokok dan Fungsi sebagai berikut :
1.1   Membantu  Bupati Garut  dalam merumuskan  dan melaksanakan  kebijakan dibidang  kesatuan  bangsa, politik dan perlindungan masyarakat melalui Sekretaris  Daerah,
1.2   Dan untuk melaksanakan tugas pokok diatas Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Garut  mempunyai fungsi :
- Perumusan pedoman kebijakan fasilitasi hubngan penyelenggaraan Pemilu, hubungan Parpol dan Ormas
- Perumusan  pedoman kebijakan kewaspadaan  nasional guna memperkokoh  persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka  mencegah terjadinya  disintegrasi bangsa.
- Perumusan  Kebijakan  Pengamalan Pancasila  dalam rangka kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara.
- Perumusan kebijakan  pembauran  berbangsa dalam rangka  memperkokoh  persatuan dan  kesatuan bangsa.
- Perumusan, penyiapan  kebijakan, fasilitasi , perlindungan masyarakat, yang  meliputi pengembangan perlindungan  masyarakat, memelihara  kemandirian masyarakat dalam melaksanakan strategi, program  dan pelaksanaan  pelindungan  masyarakat dalam bentuk  satuan siaga  yang siap,  menghadapi tejadinya bencana
- Memelihara,  mengembangkan  dan  membina  kesiapsiagaan  masyarakat dalam mengahadapi kemungkinan terjadinya  bencana,  meningkatkan  kemampuan  dalam  penanggulangan  bencana baik  bencana alam maupun bencana karena ulah manusia.
Maka dari itu dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsinya Kesbangpol dan Linmas dituntut untuk selalu dinamis dengan mengadakan berbagai penyesuaian dan perubahan.

0 komentar:

Posting Komentar

Kabar Garut

Jl. Patriot No. 10A Blk Gedung Korpri Kabupaten Garut